Khawatir Vaksin Harus, Jangan Berkelanjutan
Oleh : Agung Ginanjar
Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam
UIN Sunan Gunung Djati
Di Indonesia pelaksanaan vaksinasi
dilaksanakan guna mencegah penularan virus corona dan supaya angka peningkatan
virus tersebut juga dapat mengurang. Adapun tujuan dilaksanakannya vaksinasi
tersebut guna meningkatkan imunitas tubuh manusia, karena jika tubuh kita
mempunyai imunitas yang baik atau tinggi maka penularan ataupun terkena virus
corona akan lumayan sulit masuk ke tubuh kita.
Meskipun
pelaksanaan vaksinasi tersebut menimbulkan problem pro kontra dikalangan
masyarakat, pihak pemerintah juga menegaskan kepada masyarakat bahwa kita tidak
perlu khawatir tentang vaksinasi. Karena sebelum kita dilakukan vaksinasi, kita
juga dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan kepada orang yang akan di vaksinasi,
apakah pernah terpapar virus corona ataupun ada gejala penyakit penderita.
Hasil
evaluasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bahwa Vaksin Sinovac
memiliki efikasi sebesar 65,3%. Angka tersebut adalah angka di atas standar
efikasi yang telah diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 50%.
Oleh karena itu, hasil evakuasi BPOM menunjukan hasil uji cobanya berada di
atas efikasi yang telah diterapkan oleh WHO.
Selain itu, pihak BPOM juga telah menerbitkan
izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) terkait
vaksin. Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun juga telah menerbitkan terkait
sertifikasi halal terhadap Vaksin Sinovac. Pemerintah juga memastikan bahwa
Vaksin Sinovac ini aman untuk digunakan, memiliki khasiat yang salah satunya
meningkatkan imunitas tubuh dan juga halal dalam menggunakannya. Oleh karena
itu, masyarakat jangan khawatir terhadap pelaksanaan vaksinasi, karena dengan
keterngan yang telah dipaparkan di atas bahwa pelaksanaan vaksinasi yaitu
Vaksin Sinovac aman untuk digunakan.

Komentar
Posting Komentar