Khawatir Vaksin Harus, Jangan Berkelanjutan

 


Oleh : Agung Ginanjar

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam

UIN Sunan Gunung Djati


Di Indonesia pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan guna mencegah penularan virus corona dan supaya angka peningkatan virus tersebut juga dapat mengurang. Adapun tujuan dilaksanakannya vaksinasi tersebut guna meningkatkan imunitas tubuh manusia, karena jika tubuh kita mempunyai imunitas yang baik atau tinggi maka penularan ataupun terkena virus corona akan lumayan sulit masuk ke tubuh kita.

       Meskipun pelaksanaan vaksinasi tersebut menimbulkan problem pro kontra dikalangan masyarakat, pihak pemerintah juga menegaskan kepada masyarakat bahwa kita tidak perlu khawatir tentang vaksinasi. Karena sebelum kita dilakukan vaksinasi, kita juga dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan kepada orang yang akan di vaksinasi, apakah pernah terpapar virus corona ataupun ada gejala penyakit penderita.

      Hasil evaluasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bahwa Vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3%. Angka tersebut adalah angka di atas standar efikasi yang telah diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 50%. Oleh karena itu, hasil evakuasi BPOM menunjukan hasil uji cobanya berada di atas efikasi yang telah diterapkan oleh WHO.

     Selain itu, pihak BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) terkait vaksin. Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun juga telah menerbitkan terkait sertifikasi halal terhadap Vaksin Sinovac. Pemerintah juga memastikan bahwa Vaksin Sinovac ini aman untuk digunakan, memiliki khasiat yang salah satunya meningkatkan imunitas tubuh dan juga halal dalam menggunakannya. Oleh karena itu, masyarakat jangan khawatir terhadap pelaksanaan vaksinasi, karena dengan keterngan yang telah dipaparkan di atas bahwa pelaksanaan vaksinasi yaitu Vaksin Sinovac aman untuk digunakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selesaikan Masalah dengan Bijak

Hujan dan Kesabaran

Perlu Extra dalam Memahami sebelum Bertindak